Proyek Strategis Nasional

Templat:Infobox projectProyek Strategis Nasional (disingkat PSN) adalah suatu projek raya infrastruktur Indonesia yang dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap berstrateg dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah-daerah seluruh negara tersebut. PSN diatur melalui Peraturan Presiden, sementara pelaksanaan proyeknya dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha serta Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), dengan mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri. Landasan undang-undang dari Proyek Strategis Nasional adalah Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 yang direvisi menjadi Peraturan Presiden No 58 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden No 58 Tahun 2018.Proyek Strategis Nasional diharuskan memenuhi unsur kriteria dasar, kriteria strategis, dan kriteria operasional. Unsur kriteria dasarnya adalah kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/Daerah dan rencana strategis sektor infrastruktur, serta memiliki kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah sepanjang tidak mengubah Ruang Terbuka Hijau. Kriteria strategis mengacu kepada manfaat projek tersebut terhadap perekonomian, kesejahteraan sosial, pertahanan, keamanan nasional, serta ketersambungan dan keragaman distribusi antara pulau. Sementara itu, kriteria operasional yang harus dipenuhi adalah adanya kajian pra studi kelayakan dan nilai laburan harus di atas Rp 100 miliar atau projek berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan masuk daftar Proyek Strategis Nasional, sebuah projek infrastruktur memperoleh beberapa keunggulan berupa percepatan pembangunan, kerana setiap hambatan baik regulasi dan perizinan wajib diselesaikan oleh para menteri terkait, gubernur hingga bupati. Selain itu, projek PSN juga mendapat manfaat percepatan waktu penyediaan ladang dan jaminan keamanan politikSejak dilancarkan pada tahun 2016 hingga Disember 2019, sebanyak 92 Proyek Strategis Nasional telah rampung dengan nilai laburan mencapai Rp 467,4 trilion. Jumlah projek yang telah selesai ini setara dengan 41% dari jumlah 223 projek yang termuat dalam Peraturan Presiden No 56 Tahun 2018, sedangkan dari sisi nilai laburan kontribusinya mencapai 11,4% dari jumlah laburan keseluruhan projek sebesar Rp 4.092 trilion. Di sisi lain, Proyek Strategis Nasional juga mendapat berbagai kritik seperti arus kas negatif yang dialami Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akibat penugasan oleh pemerintah dan isu lingkungan hidup. Selain itu, PSN juga menghadapi hambatan dari segi pembebasan ladang, perencanaan dan penyiapan, pendanaan, perizinan, dan pelaksanaan pembinaan.

Rujukan

WikiPedia: Proyek Strategis Nasional http://bloktuban.com/2019/07/30/ma-kabulkan-kasasi... http://www.harianproperty.com/Infrastruktur/detail... http://www.hutamakarya.com/id/about-trans-sumatera http://www.hutamakarya.com/id/annual-reports http://tuskadvisory.com/Document/The%20Impact%20of... http://ojs.atmajaya.ac.id/index.php/metris/article... http://jesl.journal.ipb.ac.id/index.php/jkebijakan... http://www.conference.unsri.ac.id/index.php/uniid/... http://iif.co.id/id/tentang-kami/ikhtisar/ http://industri.kontan.co.id/news/fokus-di-kilang-...